Permendiknas
Permendiknas No 4 Tahun 2026
Team IT
23 Jan 2026
611
6 bulan yang lalu
Pemerintah menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2026 sebagai bentuk komitmen negara dalam memberikan perlindungan menyeluruh bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan dalam pelaksanaan tugas profesionalnya. Regulasi ini menggantikan Permendikbud Nomor 10 Tahun 2017 yang dinilai tidak lagi sesuai dengan dinamika hukum, sosial, dan tantangan kerja di lingkungan pendidikan saat ini.
Komentar (0)
Komentar dinonaktifkan untuk artikel ini.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!